Agar Terang, Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon: Penyelidikan Polisi Wajib Ditunda

Agar Terang, Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon: Penyelidikan Polisi Wajib Ditunda

Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Tim pencari fakta tersebut kata Hotman, nantinya diisi oleh para pakar hukum independen dari universitas-universitas.

BACA JUGA:Jasa Linda Ungkap Pembunuhan Vina Cirebon Dibeberkan Hotman Paris: Kerasukan Jadi Petunjuk

BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengatakan, selama tim pencari fakta bekerja, penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dihentikan sementara.

Setelah ditemukan bukti-bukti oleh tim pencari fakta, barulah polisi bekerja melakukan penyelidikan.

"Kami dari tim Hotman 911 yang sebagai kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat kasus ini sebaiknya penyelidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi membentuk tim pencari fakta yang netral terutama dari para ahli hukum pidana dari universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya," kata Hotman di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Hotman Minta Polisi Tak Buru-buru Tetapkan Pegi Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

BACA JUGA:Hotman Sebut 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyatakan Pegi Perong Bukan Pelaku

Perlunya dibentuk Tim pencari fakta kata Hotman, karena kalau sampai kasus ini dipaksakan dibawa ke pengadilan dengan terdakwa Pegi alias Perong, maka fakta sesungguhnya dari kasus pembunuhan Vina ini tidak akan terbongkar.

Diketahui, Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat di kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki.

Pegi jadi tersangka terakhir pada kasus tersebut setelah polisi menghapus 2 DPO lain yakni atas nama Andi dan Dani.

"Karena sekarang ini kan targetnya hanya satu, Pegi. Ya, sementara misteri kenapa kejadian ini dan kenapa berita acara semua saling bertentangan, tidak terbongkar. Apa yang terjadi tidak terbongkar. Ya, penyidik nanti sama jaksa hanya akan berpatokan kepada hukum acara pidana formil," tambah Hotman.

BACA JUGA:Hotman Sebut Kesaksian Linda yang Kerasukan di Kasus Vina Cirebon Tidak Sah di Mata Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: