Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul: Sebagai Warga Negara yang Taat Hukum
Raffi Ahmad mundur dari proyek pembangunan beach club di Gunungkidul yang kontroversi.--TikTok @raffi_nagita
JAKARTA, DISWAY.ID - Raffi Ahmad menyatakan mundur atau menarik diri dari proyek pembangunan beach club di Gunungkidul.
Proyek pembangunan beach club di Gunungkidul ramai diperbincangkan karena disebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Bahkan, proyek tersebut ditolak oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
BACA JUGA:Viral! Petisi Tolak Pembangunan Beach Klub Raffi Ahmad di Jogjakarta Jadi Bahan Bincangan Netizen
WALHI memberikan penolakan terhadap proyek tersebut karena diyakini beach club yang akan dibangun di kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bakal menabrak Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK.
Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012 menyatakan kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.
Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan Bentang Alam karst.
WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi Ahmad kemungkinan akan merusak wilayah batuan karst dan daya tampung serta dukung air.
Tak hanya itu, WALHI juga menyebut wilayah KBAK juga merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
BACA JUGA:Mata Raffi Ahmad Berkaca-kaca Tak Tega Lihat Kondisi Tukul Arwana: Aku Terharu
Lebih lanjut, muncul sebuah petisi di change.org terkait penolakan pembangunan beach club di Gunungkidul.
Petisi itu dibuat oleh Muhammad Raafi pada 21 Maret dan telah ditandatangani lebih dari 20 ribu orang.
Petisi itu dibuat dengan alasan akan adanya dampak negatif yang begitu besar di kawasan Gunungkidul, salah satunya kekeringan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: