Sebut Eka Tjipta Widjaja Tak Punya Saham di Sinar Mas, Anggota Wantimpres Dilaporkan ke PMJ

Sebut Eka Tjipta Widjaja Tak Punya Saham di Sinar Mas, Anggota Wantimpres Dilaporkan ke PMJ

Eka Tjipta Widjaja didampingi Alvin Lim sebagai kuasa hukumnya melaporkan seorang anggota Wantimpres ke Polda Metro Jaya, Rabu 12 Juni 2024-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 12 Juni 2024. 

Pelaporan ini buntut pernyataan Gandi yang menyebut almarhum Eka Tjipta Widjaja, tak memiliki saham di Sinar Mas. Gandi dilaporkan oleh putra Eka Tjipta, Freddy Widjaja. 

BACA JUGA:Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Bicara Transisi Energi di Acara Pemuda Muhammadiyah

BACA JUGA:Salah Satu Orang Terkaya RI Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Perkara Ini

Diketahui, Eka Tjipta Widjaja merupakan konglomerat pendiri Sinar Mas. 

"Beliau (Gandi) itu bekerja di perusahaan tersebut (Sinar Mas). Padahal dia tahu yang mendirikan dan pemilik utama ayah dari Pak Freddy ini. Tapi bagaimana dia bisa bilang ayah Pak Fredy ini tak memiliki saham apa pun dan bukan pemilik dari Sinar Mas," ujar kuasa hukum Freddy, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Alvin, pernyataan Gandi diduga keterangan palsu. Selain itu juga melecehkan almarhum maupun keluarganya. 

"Jadi menurut kami bukan hanya keterangan palsu tapi juga melecehkan harkat dan martabat orang yang sudah meninggal. Karena kalau dibilang tidak pernah memiliki, padahal dia direkturnya, masa dia nggak tahu riwayat perusahaan tersebut itu yang menurut kami mustahil," jelas dia. 

BACA JUGA:Masuk Babak Baru, Pelapor Salah Satu Orang Terkaya di RI Diperiksa Polisi

"Bukan hanya bohong, menyesatkan masyarakat, tapi melecehkan ahli waris, keturunannya," imbuhnya. 

Sebagai barang bukti, pihaknya menyerahkan dokumen-dokumen terkait seperti akta notaris, video, dan bukti ucapan Gandi di media massa. Laporan polisi ini teregister dengan Nomor: LP/B/3256/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Sementara, Freddy menjelaskan, pernyataan itu disampaikan Gandi pada Juli 2020. Ucapan tersebut disampaikan ke khalayak luas.

"Saudara Gandi Sulistyanto mengatakan bahwa almarhum ayah saya tidak memiliki selembar saham pun di grup Sinar Mas baik melalui video, maupun melalui media online, cetak," ujarnya. 

BACA JUGA:Kejati Geledah Rumah Franky Bos PT GFI terkait Dugaan Mafia Tanah di Babel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads