Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok
![Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok](https://cms.disway.id/uploads/3c852edfbaf8f25622b3785adec21adb.jpg)
Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong atas kasus Vina Cirebon.-Istimewa-
Atas dasar ini, Pegi akhirnya mendaftarkan gugatan praperadilan PN Bandung.
Dilihat dari laman SIPP PN Bandung, gugatan praperadilan yang Pegi ajukan sudah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Pegi menggugat Kapolri cq Polda Jabar cq Ditreskrimum Polda Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: