BPTJ Berikan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum kepada PT. Transjakarta

BPTJ Berikan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum kepada PT. Transjakarta

BPTJ Berikan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum kepada PT. Transjakarta-Dok. Humas BPTJ Kemenhub-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) kepada PT. Transportasi Jakarta. 

Penyerahan sertifikat ini dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan pembimbingan dan pendampingan oleh BPTJ untuk penilaian dokumen SMK Perusahaan Angkutan Umum. 

BACA JUGA:Modus ASN Kemenhub Dalam Kasus Korupsi DJKA Diungkap KPK

BACA JUGA:Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan di Sepanjang Jalur Wisata Bogor-Jakarta

Pendampingan ini bekerjasama dengan KNKT dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan yang telah ditetapkan. 

Plt Kepala BPTJ, Tatan Rustandi, dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya implementasi SMK sebagai langkah proaktif dalam mengurangi faktor risiko kecelakaan yang dapat terjadi pada orang, kendaraan, serta jalur angkutan. 

"Kami mengharapkan sinergi yang erat antara pemerintah dan perusahaan angkutan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi masyarakat," ucap Tatan dikutip pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Semantara itu Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ferdinand Ginting menyampaikan selamat kepada PT Transportasi Jakarta dan terima kasih kepada BPTJ atas diberikannya sertifikat SMK PAU ini kepada PT Transportasi Jakarta 

BACA JUGA:Kemenhub Dukung Penuh Penyediaan Alat Transportasi Rendah Emisi di IKN

Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) PAU merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan melindungi semua pihak, baik pengusaha, pekerja dan pengguna jasa transportasi jalan dari kecelakaan yang tidak diinginkan. 

Hal ini guna memastikan keamanan operasional dalam layanan angkutan umum sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan saat perjalanan. 

Hingga saat ini telah tercatat 8 perusahaan yang menerima sertifikat ini. 

Pada tahun 2022 sertifikat diserahkan kepada Perum PPD, PT. Anugerah Mas, PT. Mayasari Bakti, dan PT. Duta Lintas Nusa. Tahun 2023 kepada PT. Blue Bird Tbk, PT. Wifend Darma Persada, PT. Metro Expressindo Logistik serta PT. Atles Abadi Transporindo. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads