Menperin Tak Pungkiri Menkeu Sri Mulyani Soal Penyebab Industri Tekstil Dalam Negeri Terpuruk

Menperin Tak Pungkiri Menkeu Sri Mulyani Soal Penyebab Industri Tekstil Dalam Negeri Terpuruk

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyoal kebijakan.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sependapat dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dirinya sependapat dengan pernyataan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu, yang membahas mengenai penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil.

Menkeu menyebut dumping merupakan salah satu penyebab industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.

BACA JUGA:Permendag Aturan Impor jadi Penyebab PHK Massal Industri Tekstil, Zulhas Malah Bilang Begini

Menurut Agus, kebijakan Kementerian Keuangan selama ini mendukung industri TPT nasional.

Selanjutnya, Sri Mulyani diharapkan konsisten antara pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik global yang berimplikasi pada terjadinya penurunan daya beli dari konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tariff barrier dan nontariff barrier," Ujar Agus dalam keterangan resminya pada Kamis 20 Juni 2024.

Agus menambahkan bahwa dalam lima tahun terakhir ini, Kemenperin telah berupaya untuk melakukan penyelamatan industri TPT nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik.

Terhadap persaingan global, Kemenperin terus berupaya untuk memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi.

BACA JUGA:Respon Kemnaker Soal PHK Massal Landa Industri Tekstil

Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa Kemenperin juga terus berupaya meningkatkan penyerapan produk TPT di pasar domestik untuk menjaga kondisi industri TPT di tengah terjadinya penurunan ekspor.

"Selain itu, terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi oversupply sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba untuk mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia," jelas Agus.

Praktik ini menunjukkan bahwa setiap negara produsen berusaha untuk melindungi industri dalam negerinya dengan mengambil kebijakan dumping dan hal ini merupakan suatu hal yang biasa dilakukan.

BACA JUGA:Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Ketua API: Peraturan Mendag Merugikan Pemerintah Sendiri!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: