Masih Simpan Daging Kurban di Kulkas? Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Soal Hari Tasyrik

Masih Simpan Daging Kurban di Kulkas? Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Soal Hari Tasyrik

Masih Simpan Daging Kurban di Kulkas? Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Soal Hari Tasyrik---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Sudah kebagian daging kurban tapi ada yang masih menyimpannya di dalam kulkas rumah?

Ingat ya soal adanya hari tasyrik yang memberikan batas waktu yang sah untuk menyimpan daging kurban.

Mungkin masih ada yang menyimpan pemberian daging kurban karena masaknya bergiliran dengan menu yang berbeda-beda juga.

Atau bahkan ada yang masih menyimpan daging kurban di dalam kulkas lantaran masih belum sempat untuk mengolahnya menjadi hidangan lezat.

BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh, Bisa Digabung dengan Puasa Senin Kamis?

PENJELASAN USTADZ KHALID BASALAMAH SOAL HARI TASYRIK

Ustadz Khalid mengatakan bahwa daging kurban sebenarnya boleh-boleh saja dikonsumsi setiap hari apapun, bahkan setelah melewati tanggal 13 Dzulhijjah sebagai hari terakhir Tasyrik.

Terpenting, kata Ustadz Khalid Basalamah proses penyembelihan itu dilangsungkan tepat pada hari tasyrik.

"Apakah daging kurban yang saya ambil dari hewan kurban seperti kambing atau sapi yang saya sembelih di dekat rumah, misalnya sapi seberat 100 kg, lalu saya ambil 10 kg untuk dibawa pulang dan disimpan," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Five On Spot pada Jumat, 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Amalan Idul Adha di 10 Hari Pertama Dzulhijjah: Pahalanya Mengalahkan Jihad

"Kemudian dimakan setiap hari sekitar setengah kg, apakah masih bisa dimakan setelah lewat hari tasyrik? Tidak masalah. Yang penting adalah proses penyembelihannya dilakukan pada hari Tasyrik," tambahnya.

Selain itu Ustadz Khalid Basalamah mengungkapkan, para ulama juga memperbolehkan daging kurban untuk diolah menjadi kornet dan dimasukkan ke dalam kaleng yang bisa bertahan cukup lama.

"Dengan banyaknya daging kurban yang terkumpul, beberapa lembaga, organisasi Islam membuat kornet dari daging kurban dan dikalengkan. Kornet tersebut nantinya dapat dikirim ke tempat-tempat bencana. Hal ini juga diperbolehkan," tuturnya.

Dari penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tersebut, dapat disimpulkan bahwa daging kurban boleh disimpan selama beberapa hari dan dikonsumsi setelah lewat hari Tasyrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads