Masyarakat Keluhkan Tempat Usaha di Permukiman, Ketua DPRD DKI Minta Pemerintah Selektif Keluarkan Izin
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi-@prasetyoedimarsudi/Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, belakangan ini sering menerima keluhan dari para warga terkait tempat pendirian usaha di kawasan permukiman.
Pasalnya, operasional seperti bar, coffe shop, kafe dan restoran buka hingga larut malam.
Hal itu yang menganggu kenyamanan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jakarta Minta Inspektorat DKI Jakarta, Usut Pelaku Penjarahan Rumah Susun Marunda
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-497 Kota Jakarta, Pemkot Jakut Terima Kue Ondel-ondel Raksasa
Pasetyo mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan warga yang tinggal di daerah Tulodong, Widya Chandra, Kemang hingga Melawai Jakarta Selatan.
Keluhan itu berupa menganggu ketentraman, penyalahgunaan badan jalan sebagai lahan parkir, dan banyak penjualan miras alias minuman keras.
Menurut Pras, sejatinya warga sudah berulang kali melaporkan keresahan itu.
akan tetapi mereka beralasan sudah mendapatkan izin usaha melalui sistem online single submission (OSS) yang dibuat oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Protes lagi ke sini, walikota gak bisa ngomong apa-apa karena apa OSS ini dia mengacu pada UU 11 no 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPRD DKI dikutip pada Jumat, 21 Juni 2024.
BACA JUGA:Sambut HUT ke 497 Kota Jakarta, Pemkot Jakut Gelar Khitanan Massal Anak Yatim
BACA JUGA:Virgoun Dibekuk Kamis Dini Hari, Ini Barbuknya
Prasetyo menyampaikan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan terkait pendirian tempat usaha.
Akan tetapi OSS juga harus cermat tentang aturan yang ada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: