KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI
Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP), Hadar Nafis Gumay saat di Kantor DKPP, Jakarta Pusat-disway.id/intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:STIH IBLAM Menekankan Potensi Anak Muda Sebagai Pemimpin Masa Depan
Perintah PSU tersebut dikarenakan KPU dalam persidangan PHPU, dinilai MK telah terbukti secara sengaja mengabaikan Putusan MA No.24 P/HUM/2023, Putusan DKPP, dan Putusan Bawaslu terkait ketentuan keterwakilan perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: