Kasus Dugaan Pemerasan Ria Ricis Diisukan Damai, Faktanya Dibeberkan Polisi

Kasus Dugaan Pemerasan Ria Ricis Diisukan Damai, Faktanya Dibeberkan Polisi

Foto dan video pribadi artis Ria Ricis yang diancam akan disebar AP diungkap polisi.-Rafi Adhi Pratama-

"Melakukan pengancaman melalui WhatsApp kepada korban melalui manajer dan asisten korban," beber Ade Safri.

BACA JUGA:Gak Pakai Lama, Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Ria Ricis Ditangkap

Kemudian tersangka disebut meminta uang sebesar Rp. 300 juta kepada pihak Ricis.

"Pada saat tsk AP melakukan pengancaman terhadap pelapor atau korban RY alias ria Ricis dengan ancaman akan menyebarkan informasi atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor ini, dengan meminta sejumlah uang 300 juta dengan perintah untuk mentransfer uang Rp 300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky," paparnya.

AP disangkakan Pasal 27B Ayat (2) Juncto Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads