Menolak Tuduhan Durhaka Usai Laporkan Ibu Kandung, Stephanie: Tanda Tangan Saya Dipalsukan Dalam Surat SKW

Menolak Tuduhan Durhaka Usai Laporkan Ibu Kandung, Stephanie: Tanda Tangan Saya Dipalsukan Dalam Surat SKW

Menolak Tuduhan Durhaka Usai Laporkan Ibu Kandung, Stephanie: Tanda Tangan Saya Dipalsukan Dalam Surat SKW-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID--  Stephanie Sugianto membantah tudingan dirinya anak durhaka karena melaporkan ibu kandungnya kepihak kepolisian.

Hal itu buntut dari isu yang beredar di masyarakat. Stephanie melaporkan ibu kandungnya yakni Kusumayati ke Polda Jawa Barat karena meminta warisan sebesar Rp500 miliar dan emas 50 kilogram.

BACA JUGA:Dasar Durhaka, Seorang Ibu di Cengkareng Dibacok Anak Tiri Sehari Jelang Idul Fitri

BACA JUGA:Viral Wanita Berhijab Hitam Ini Kelabui Orangtua saat Diminta Pulang Nongkrong, Temannya Ikut Tertawa, Netizen: Anak Durhaka!

Stephanie menegaskan, bahwa Ia melaporkan ibu serta dua saudara kandungnya yakni Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto serta pihak notaris atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat keterangan waris (SKW) harta mendiang ayahnya yang meninggal pada tahun 2012 lalu.

"Hal itu semata-mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum Ayah saya bernama Sugianto, agar mendapatkan perlakukan yang adil dan mendapatkan bagian hak waris sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris, adalah bukan tindakan anak durhaka," ujar Stephanie saat memberikan klarifikasi didampingi kuasa hukumnya di kawasan Jakarta, pada Rabu, 26 Juni 2024.

BACA JUGA:PO Kencana Buka Suara, Netizen Singgung Rekrut Anak Durhaka, Sindir Rian Mahendra ?

BACA JUGA:Rian Mahendra Tak Ingin Adu Kuat dengan PO Haryanto, Label 'Anak Durhaka-Pengkhianat' Minta Dihilangkan

Tak berhenti disitu, nama Stephanie kini juga telah dicoret sebagai ahli waris dari harta mendiang sang ayah, termasuk dalam kepemilikan saham di perusahaan Bima Jaya Mustika milik mendiang sang ayah.

Stephanie mengatakan, ibu dan saudaranya menghapus namanya dari ahli waris karena dianggap tak pernah berkontribusi dalam perusahaan milik mendiang sang ayah.

Padahal, ia berdalih memang tidak pernah diperbolehkan turut serta bergabung kedalam perusahaan tersebut.

"Tapi kan hak waris anak kan tidak bisa dihilangkan begitu saja," tuturnya.

Stephanie terpaksa membawa kasus keluarganya itu kepihak kepolisian karena berulangkali proses mediasi yang ditempuh tak juga menemui titik terang.

BACA JUGA:Rian Mahendra Damprat Netizen yang Singgung ‘Anak Durhaka’: Kakeamu Ngomong Angger Jeplak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: