Kasus Rebutan Hak Asuh Anak dari Perceraian Orangtua Naik, Ini Kata KPAI
Anggota KPAI Ai Rahmayanti--Cahyono
Dari itu, KPAI berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi dan regulasi agar dapat memecahkan masalah ini.
BACA JUGA:KPAI Minta Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Berujung Diversi
"Untuk kasus perebutan hak asuh ini ada kekosongan hukum, salah satunya bagaimana eksekusi putusan dari pengadilan. Makanya kami untuk hari ini membahas regulasi seperti apa yang tepat untuk menangani kasus ini," ujarnya.
Dari hasil koordinasi bersama berbagai lembaga dan kementerian terkait yang sudah dilakukan KPAI, solusi jangka pendeknya yakni dengan membentuk Satgas Penanganan Perebutan Hak Asuh Anak.
"Makanya kami untuk hari ini membahas regulasi seperti apa yang tepat untuk menangani kasus ini. Apakah melalui peraturan Mahkamah Agung atau pun ada regulasi-regulasi yang lainnya yang kiranya bisa menjadi payung hukum dalam permasalahan perebutan hak asuh anak ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: