Kasus Rebutan Hak Asuh Anak dari Perceraian Orangtua Naik, Ini Kata KPAI

Kasus Rebutan Hak Asuh Anak dari Perceraian Orangtua Naik, Ini Kata KPAI

Anggota KPAI Ai Rahmayanti--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut aduan kasus sengketa atau perebutan hak asuh anak dari orangtua yang bercerai mengalami peningkatan.

Anggota KPAI Ai Rahmayanti mengungkapkan, di tahun 2023 saja, pihaknya menerima 120 aduan kasus perebutan anak dari orangtua yang bercerai.

Menurut Ai Rahmayanti, ratusan aduan itu hanya yang tercatat di KPAI.

Katanya kemungkinan masih banyak aduan yang masuk ke lembaga lainnya dari kasus tersebut.

BACA JUGA:KPAI Koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam Penanganan Kasus Balita Korban Asusila Ibu Kandung

"Dalam tahun 2023 itu sebanyak 120 itu yang datang ke KPAI. Ini juga tak menutup kemungkinan karena juga pengaduan yang dilaporkan ke layanan layanan ke lembaga yang lainnya," kata Ai Rahmayanti di Jambuluwuk Thamrin Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Juni 2024.

"(Jumlahnya) ya cukup tinggi karena dibeberapa tahun terakhir sampai hari ini kasus di lingkungan keluarga dan pengasuhan masih mendominasi masuk ke KPAI," tambahnya.

BACA JUGA:KPAI Pastikan Penanganan Maksimal Atas Insiden Siswa SMPN di Jaksel Jatuh dari Lantai 3

Dia menjelaskan, menindaklanjuti aduan sengketa anak tersebut, KPAI selanjutnya melakukan mediasi dan klarifikasi ke pihak pengadu ataupun teradu.

Pada kasus perebutan hak asuh ini, KPAI juga tak mengesampingkan dampak negatif yang bisa timbul pada anak.

Kata dia, kasus ini dapat berdampak negatif pada psikologis dan tumbuh kembang anak.

BACA JUGA:KPAI Dalami Dugaan Bullying Siswa SMPN yang Jatuh dari Lantai 3 Gedung Sekolah

"Kami juga melihat konteks dari anaknya itu sendiri, jika anaknya memerlukan layanan psikologis atau yang lainnya itu juga kami rujuk dan sebagainya," lanjut Ai Rahmayanti.

Di sisi lain kata Ai Rahmayanti, terdapat kekeosongan hukum di putusan pengadilan terkait hak asuh anak bagi orangtua yang bercerai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: