Ibu Kandung Dilaporkan Anak Terkait Harta Warisan, Pasrah Tak Lapor Balik

Ibu Kandung Dilaporkan Anak Terkait Harta Warisan, Pasrah Tak Lapor Balik

Klarifikasi pihak Ibu Kusumayati yang dipolisikan atas dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris, Minggu 30 Juni 2024-Fajar Ilman-

Menanggapi itu, kuasa hukum Kusumayati, Ika Rahmawati, menjelaskan, dalam persidangan terungkap bahwa nama Stephanie Sugianto masih tercantum sebagai ahli waris di SKW yang dibuat di hadapan kepala desa, lurah, maupun notaris.

Hal itu terlihat tanda tangannya dalam dokumen tersebut.

BACA JUGA:26 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini 1 Juli 2024 Kembali Berlaku, Pengendara Wajib Tahu

"Sekarang katakanlah tanda tangan saya dipalsukan, justru kalo tidak ditanda tangani, Stefani tidak akan menjadi salah satu ahli waris. Ini tidak merugikan Stefani, surat keterangan ini apa yang merugikan Stefani? Karena di sini dia tetap sebagai ahli waris," kata Ika Rahmawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: