Terungkap Alasan Dishub Lombok Barat Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket: Lokasi Jadi Objek Retribusi

Terungkap Alasan Dishub Lombok Barat Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket: Lokasi Jadi Objek Retribusi

Terungkap alasan Dishub lombok Barat hapus tulisan parkir di minimarket.-Tangkapan layar-

"Jukir pun masyarakat sana. Kami koordinasi dengan pengelola makanya kami melakukan (penghapusan) itu," sambungnya.

Dikarenakan sudah masuk ke dalam objek retribusi dan target penerimaan retribusi daerah, tentunya akan berdampak jika hal tersebut tidak ditertibkan.

Sebab, dalam aturannya, Fathurrahman memaparkan penarikan retribusi parkir di toko-toko yang mepet ke bahu jalan masuk ke dalam objek penarikan retribusi.

BACA JUGA:Usai Dilerai Dishub, Jukir Liar di Masjid Istiqlal Buntuti Bus Pariwisata, Ngotot Minta Uang Rp300 Ribu

BACA JUGA:Dishub Siapkan 17 Titik Kantong Parkir di Kawasan Monas dan GBK saat Jakarta Internasional Maraton 2024

Pemilik ritel dalam memasang papan bertuliskan 'parkir gratis' yang sudah dihapus itu tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah.

Namun, Dishub tetap berkoordinasi lebih dulu dengan pemilik ritel sebelum menghapus tulisan 'parkir gratis'.

Sehingga, penghapusan tulisan 'parkir gratis' di minimarket yang dilakukan Dishub Lombok Barat tidak dilakukan secara tiba-tiba.

"Kami lakukan itu (penghapusan) tidak secara tiba-tiba," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait petugas Dishub Lombok Barat yang menghapus tulisan 'parkir gratis' di minimarket dilakukan dengan berada di bawah pengawasan dan pengelolaan Pemkab Lombok Barat. Tujuannya, untuk menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: