Terungkap Alasan Dishub Lombok Barat Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket: Lokasi Jadi Objek Retribusi

Terungkap Alasan Dishub Lombok Barat Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket: Lokasi Jadi Objek Retribusi

Terungkap alasan Dishub lombok Barat hapus tulisan parkir di minimarket.-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Terungkap alasan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghapus tulisan 'parkir gratis' yang ada di papan minimarket.

Sebelumnya viral di media social oknum petugas Dishub yang menghapus tulisan 'parkir gratis' di sebuah minimarket.

Dalam video yang beredar, oknum petugas Dishub menghapus tulisan imbauan untuk menggunakan kunci tambahan untuk keamanan kendaraan dan parkir gratis.

BACA JUGA:Berapa Gaji Kerja di Dinas Perhubungan? Ini Detail dan Besar Tunjangannya

BACA JUGA:Dishub DKI Bantah Oknum Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket Pegawainya

Oknum petugas Dishub itu menghapus menggunakan cat pilok berwarna putih. Video itu pun kemudian mendapat banyak komentar dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Barat, NTB pun angkat bicara.

Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Barat Fathurrahman membenarkan penghapusan tulisan 'parkir gratis' di depan minimarket dilakukan oleh petugasnya.

Fathurrahman pun menyampaikan permintaan maaf atas video viral yang beredar.

"Kami atas nama Dinas mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait dengan video yang viral itu," kata Fathurrahman dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2024.

BACA JUGA:Viral Petugas Dishub Hapus Informasi Parkir Gratis di Minimarket, Netizen: Ditunggu Klarifikasinya

BACA JUGA:Viral! Oknum Dishub Menghapus Tulisan Parkir Gratis di Indomaret, Dishub DKI Angkat Bicara

Dijelaskan oleh Fathurrahman bahwa penghapusan papan tulisan 'parkir gratis' yang dilakukan oleh petugasnya karena minimarket tersebut merupakan lokasi yang sejak awal menjadi objek retribusi di bawah pengelolaan dan pengawasan Dishub Lombok Barat.

"Lokasi yang dimaksud sebelumnya sejak awal menjadi objek retribusi, sudah ada petugasnya, sudah ada juru parkirnya yang melakukan pemungutan," jelas Fathurrahman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: