Kejagung Bantah Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim Mandek, Kapuspenkum: Masih Fokus Pemberkasan
Kejaksaan Agung bantah kasus korupsi timah yang seret Harvey Moeis dan Helena Lim mandek dan tidak berlanjut-dok disway-
BACA JUGA:PERBASI Bidik Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia FIBA U-19 2027
Sejauh ini total tersangka dalam kasus ini berjumlah 22 orang, berikut nama-namanya:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
BACA JUGA:Cerita Nasabah PNM Mekaar Geluti Hobi Rajut yang Membawa Hoki
BACA JUGA:Dorong Kesetaraan Gender, Heru Budi: 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI Jakarta Perempuan
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: