PJ Gubernur Jakarta Resmikan Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Jakarta Barat

PJ Gubernur Jakarta Resmikan Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Jakarta Barat

PJ Gubernur Jakarta Resmikan Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Jakarta Barat, Rabu 3 Juli 2024.-Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan program perbaikan rumah dan konsolidasi tanah vertikal di Jalan Kemanggisan Pulo I RT13/08, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juli 2024.

Program Perbaikan Rumah ini juga melibatkan pihai swasta sebagai donatur pembangunan. 

BACA JUGA:Dorong Kesetaraan Gender, Heru Budi: 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI Jakarta Perempuan

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Hidup Perkotaan, Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Telah Tanam 287 Ribu Pohon

"Yang pertama saya ucapkan terima kasih kepada donatur, Tzu Chi, yang telah mau memberikan perhatiannya kepada masyarakat," ujar Heru.

Heru Budi mengatakan, setelah dibangunnya rumah itu, saat ini mereka bisa mendapatkan hunian dan kesehatan yang layak.

"Sehingga hari ini mereka bisa mendapatkan rumah yang layak, layak huni, layak sehat, dan tentunya bisa dirawat," tuturnya.

Sebelum di renovasi, rumah-rumah itu tidak layak huni karena terbuat dari kayu dan bangunan non permanen. Nampak kumuh dan ringkih.

Setelah ditelesik lebih lanjut, akhirnya Pemprov DKI bersama yayasan Budha Tzu Chi melakukan perombakan total.

BACA JUGA:Gibran Ikut Blusukan dengan PJ Gubernur Heru, Pengamat: Ada Negosisasi Politik

BACA JUGA: Bakal Lacak Penerima Bansos yang Bermain Judol, Heru Budi: Belum Mendapatkan Data

Sekarang rumah itu terlihat bagus dan menjadi bangunan permanen. Menawan. Pasalnya, material bangunan menggunakan tembok dan terlihat kokoh.

Heru menyampaikan, rumah vertikal itu ditempati oleh 9 Kartu Keluaga (KK). Dia menitipkan pesan agar kediaman di area tersebut terawat dan bersih.

"Di bawah hunian atau lahan ini bisa digunakan untuk kepentingan bapak-Ibu sekalian yang masyarakatnya telah memiliki ini. Sehingga bisa digunakan untuk kegiatan usaha, nanti untuk merawat, dan meningkatkan ekonomi di lingkungan ini," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: