Setelah Resmikan Hunian Layak di Palmerah, Heru Budi Berpesan agar Masyarakat Tidak Main Judi Online

Setelah Resmikan Hunian Layak di Palmerah, Heru Budi Berpesan agar Masyarakat Tidak Main Judi Online

Usai Resmikan Hunian Layak di Palmerah, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berpesan ke Masyarakat agar tak Main Judi Online.-Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berpesan kepada masyarakat Kemanggisan Pulo I, Palmerah, Jakarta Barat agar tidak ikut bermain judi online (judol) yang saat ini sedang marak terjadi.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kebersihan agar tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman.

BACA JUGA:Dorong Kesetaraan Gender, Heru Budi: 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI Jakarta Perempuan

BACA JUGA:PJ Gubernur Jakarta Resmikan Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Jakarta Barat

"Harapan saya kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan. Sekali lagi, untuk tidak main judi online yang (sedang) marak, untuk tidak ikut main judi online," ujarnya pada Rabu, 3 Juli 2024.

Heru menitipkan pesan itu kepada warga Rumah Barokah Palmerah yang menempati hunian tersebut.

Pasalnya, kata Heru, 9 Kartu Keluarga (KK) di Rumah Barokah merupakan pionir untuk menjaga lingkungan dan menosialisasikan agar para warganya tidak ikut bermain judi online.

"Bapak Ibu yang 9 KK di sini adalah menjadi pionir lingkungan di sini, untuk kebersihannya, untuk kesehatannya, untuk sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak terkena judi online," tuturnya.

BACA JUGA:Selain di Palmerah, Pj Gubernur Jakarta Bakal Bangun Rumah Vertikal di Daerah Cempaka Putih

Sebelumnya, dalam rangka merealisasikan model penataan kawasan permukiman yang berlandaskan skema kota berkelanjutan, Pemprov DKI Jakarta bersama stakeholder terkait meresmikan Rumah Barokah Palmerah, di Jakarta Barat.

Heru menjelaskan, bahwa program tersebut dibangun berkonsep hunian vertikal empat lantai dengan  sembilan unit hunian.

Dilengkapi sarana dan prasarana pendukung sesuai standar hunian layak, baik dari segi ketahanan bangunan, sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi, maupun jaminan legalitas kepemilikan tanah yang sah bagi para pemilik hunian.

Sebagai informasi, bangunan Rumah Barokah Palmerah itu dilengkapi hak atas tanah. Karena bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:Gibran Ikut Blusukan dengan PJ Gubernur Heru, Pengamat: Ada Negosisasi Politik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: