SA yang Ditangkap Terkait Narkoba Diduga Bacaleg Gagal dari Dapil IV Kota Tangerang
Ilustrasi garis polisi yang biasa digunakan aparat untuk pemeriksaan dan tempat kejadian perkara.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang wanita calon legislatif (caleg) DPRD Kota Tangerang disebut telah ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi yang dihimpun, caleg berinisial SA tersebut ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu, 7 Juli 2024, dini hari.
SA diduga merupakan kader perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
BACA JUGA:Profil Selebgram Sri Antika yang Diduga Bacaleg DPRD Kota Tangerang Tertangkap Lantaran Narkoba
Dalam Pemilu 2024 lalu, SA menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangerang untuk daerah pemilihan (dapil) IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.
Merujuk pada data KPU Kota Tangerang, bacaleg dari partai PPP Dapil IV terdapat 11 orang.
Jika inisial SA yang disebutkan polisi merupakan Sri Antika, maka dia merupakan bacaleg gagal lantaran tidak lolos sebagai caleg pada Pemilu 2024.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan membenarkan penangkapan SA tersebut.
Kata Jamalinus saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara instensif di Mapolsek Gambir.
"Masih diperiksa. Masih dalam pengembangan," kata Jamalinus saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 8 Juli 2024.
Jamalinus enggan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan penyalahgunaan bacaleg tersebut.
"Kita mau periksa penuh dulu," ucapnya.
BACA JUGA:Polsek Gambir Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Terkait Kasus Narkoba
Kompol Jamalinus juga tidak menyebutkan di wilayah mana terduga pelaku ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: