SA Ngaku Konsumsi Narkoba Gegara Stres Usai Bercerai, Bukan Gagal Nyaleg DPRD di Kota Tangerang
Sri Antika mengaku mengonsumsi narkoba karena stres usai bercerai-disway.id/cahyono-
Jamalinus menyampaikan, Sri Antika dijerat Pasal 127 ayat 1 (a) tentang narkotika.
"Namun kalo sesuai dengan SEMA (surat edaran Mahkamah Agung) nomor 4 tahun 2010 sebagai pengguna kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: