SA Ngaku Konsumsi Narkoba Gegara Stres Usai Bercerai, Bukan Gagal Nyaleg DPRD di Kota Tangerang

SA Ngaku Konsumsi Narkoba Gegara Stres Usai Bercerai, Bukan Gagal Nyaleg DPRD di Kota Tangerang

Sri Antika mengaku mengonsumsi narkoba karena stres usai bercerai-disway.id/cahyono-

Jamalinus menyampaikan, Sri Antika dijerat Pasal 127 ayat 1 (a) tentang narkotika.

"Namun kalo sesuai dengan SEMA (surat edaran Mahkamah Agung) nomor 4 tahun 2010 sebagai pengguna kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads