Sri Antika Ngaku Baru Sekali Konsumsi Narkoba, Polisi: Nggak Mungkin!
Sri Antika ngaku baru sekali konsumsi narkoba dan hal tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.-Cahyono-
BACA JUGA:PSSI Ungkap Aturan Baru di Liga 1 dan Liga 2 2024-2025
Jamalinus menuturkan, penangkapan SA bermula adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Kemudian polisi melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati SA.bersama adik perempuannya di dalam kamar apartemen.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kosong yang diduga bekas bungkus inex/ekstasi, dan dua unit iPhone.
BACA JUGA:Senyum Sumringah Pegi Setiawan Usai Resmi Bebas
Setelah dilakukan tes urine, SA dinyatakan positif Amphetamin, Metamfethamin, dan Benzodizepin. Sementara adik dari SA dinyatakan negatif narkoba.
"Sodara dari saudari SA ini setelah kami periksa, tidak ada kaitannya dengan penggunaan (narkoba)," kata Jamalinus.
Jamalinus menyampaikan, SA dijerat Pasal 127 ayat 1 (a) tentang narkotika.
"Namun kalo sesuai dengan SEMA (surat edaran Mahkamah Agung) nomor 4 tahun 2010 sebagai pengguna kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: