Susunan Majelis di Persidangan Gazalba Saleh Tidak Diganti Pasca Dilaporkan KPK, Alexander Marwata: Kami Akan Turun Tangan Kalau Ada Intervensi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa tim dari kedeputian akan turun tangan apabila ada intervensi dalam perkara penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh. -Ayu Novita-
Persidangan ini kembali berjalan setelah Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengabulkan verzet atau perlawanan terhadap putusan sela yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun dalam kasus ini Gazalba Saleh sebelumnya dibebaskan karena eksepsinya diterima oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
KPK kemudian mengajukan permohonan banding di PT Jakarta yang kemudian dikabulkan sehingga persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat hakim agung itu dilanjutkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: