Rumor Perlakuan Istimewa Harvey Moeis di Penjara Dibantah Kejagung

Rumor Perlakuan Istimewa Harvey Moeis di Penjara Dibantah Kejagung

Usai periksa Sandra Dewi, Kejagung tetapkan Harvey Moeis menjadi Tersangka TPPU. --Kejaksaan Agung

JAKARTA, DISWAY.ID-- Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kejagung RI menjawab rumor soal tudingan perlakuan istimewa Harvey Moeis di dalam penjara.

Harli Siregar membantah dengan tegas rumor kalau Harvey Moeis mendapat perlakuan istimewa penjara. Bahkan, Harvey diperlakukan selayaknya tahanan yang lain.

BACA JUGA:Tanah dan Rumah Sandra Dewi Kembali Disita Kejagung Buntut Suaminya Harvey Moeis Terseret Dugaan Korupsi Timah

BACA JUGA:Kejagung Bantah Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim Mandek, Kapuspenkum: Masih Fokus Pemberkasan

"Saya kira standar ya seperti tersangka lain karena tidak ada disparitas. Semua SOP-nya ada, pelayanannya sama," ungkap Harli Siregar seperti dikutip dari video di YouTube, Rabu 10 Juli 2024.

Lebih lanjut, Harli Siregar kemudian mengatakan pihak Kejagung RI sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset mewah milik Harvey Moeis.

Terbaru, Kejagung telah menyita 5 bidang tanah dan bangunan hingga 7 unit mobil mewah Harvey Moeis.

"Yang sudah disita itu ada beberapa unit mobil, kalau tidak salah ada 7 unit mobil mewah, ditambah 5 bidang tanah dan bangunan," tuturnya.

BACA JUGA:Terungkap, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Jet Pribadi, Hanya Penumpang!

BACA JUGA:Sandra Dewi Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis, Kejagung Angkat Bicara

Sementara untuk jet pribadi, Harli Siregar menegaskan bahwa pesawat tersebut tidak termasuk aset atau kepemilikan Harvey Moeis karena dirinya hanya menumpang.

"Berdasarkan hasil penelusuran aset, berdasarkan data yang kita miliki bahwa itu milik perusahaan asing yang dikerjasamakan. Jadi tidak atas nama yang bersangkutan, bahkan yang bersangkutan sebagai penyewa tapi sebagai penumpang, sesuai manifest," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads