Rumor Perlakuan Istimewa Harvey Moeis di Penjara Dibantah Kejagung
Usai periksa Sandra Dewi, Kejagung tetapkan Harvey Moeis menjadi Tersangka TPPU. --Kejaksaan Agung
JAKARTA, DISWAY.ID-- Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kejagung RI menjawab rumor soal tudingan perlakuan istimewa Harvey Moeis di dalam penjara.
Harli Siregar membantah dengan tegas rumor kalau Harvey Moeis mendapat perlakuan istimewa penjara. Bahkan, Harvey diperlakukan selayaknya tahanan yang lain.
"Saya kira standar ya seperti tersangka lain karena tidak ada disparitas. Semua SOP-nya ada, pelayanannya sama," ungkap Harli Siregar seperti dikutip dari video di YouTube, Rabu 10 Juli 2024.
Lebih lanjut, Harli Siregar kemudian mengatakan pihak Kejagung RI sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset mewah milik Harvey Moeis.
Terbaru, Kejagung telah menyita 5 bidang tanah dan bangunan hingga 7 unit mobil mewah Harvey Moeis.
"Yang sudah disita itu ada beberapa unit mobil, kalau tidak salah ada 7 unit mobil mewah, ditambah 5 bidang tanah dan bangunan," tuturnya.
BACA JUGA:Terungkap, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Jet Pribadi, Hanya Penumpang!
Sementara untuk jet pribadi, Harli Siregar menegaskan bahwa pesawat tersebut tidak termasuk aset atau kepemilikan Harvey Moeis karena dirinya hanya menumpang.
"Berdasarkan hasil penelusuran aset, berdasarkan data yang kita miliki bahwa itu milik perusahaan asing yang dikerjasamakan. Jadi tidak atas nama yang bersangkutan, bahkan yang bersangkutan sebagai penyewa tapi sebagai penumpang, sesuai manifest," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: