Polri Kerahkan Propam hingga Itwasum Periksa Penyidik Polda Jabar di Kasus Vina Cirebon

Polri Kerahkan Propam hingga Itwasum Periksa Penyidik Polda Jabar di Kasus Vina Cirebon

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan Propam dan Itwasum mengevaluasi penyidik kasus Vina Cirebon.-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan masih terus mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.  

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya menurunkan Propam dan inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri) guna mengevaluasi penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus Vina Cirebon.

"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari propam dengan irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," kata Wahyu saat ditemui di Mabes Polri, Senin, 15 Juli 2024.

BACA JUGA:Polisi Wajib Periksa Aep dan Dede Sesuai PTA, Sikap dan Peran Kompolnas Tegas di Kasus Vina Cirebon: Tak Mau Polri Malu?

BACA JUGA:Sang Kakak Ungkap Sosok Jemput Vina Cirebon di Malam Kejadian: Saya Hanya Tau Namanya Mega

BACA JUGA:Roy Suryo Sebut Mustahil CCTV Kasus Vina Cirebon 2016 Ditemukan: Pasti Hilang!

Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan hasil evaluasi terhadap penyidik dalam kasus Vina Cirebon, tersebut karena masih dalam proses.

"Nanti hasilnya, sedang dalam proses," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polda Jawa Barat yang melakukan penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ia menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan buntut dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan.

“Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama, kita juga melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada, bagaimana proses itu,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Senin, 8 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads