Bareskrim Bongkar Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional, Total Kerugian Capai Rp1,5 Triliun

Bareskrim Bongkar Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional, Total Kerugian Capai Rp1,5 Triliun

Bareskrim Bongkar Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional, Total Kerugian Capai Rp1,5 Miliar-Anisha Aprilia-

Adapun NSS sudah divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Himawan mengatakan, modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui beberapa platform media online seperti Telegram dan WhatsApp berisikan link login website soal tugas yang akan dikerjakan.

BACA JUGA:Pengakuan Menko PMK Dalam Penanganan Judi Online: Lebih Susah Dibandingkan TPPO

BACA JUGA:Menko PMK Akui Penanganan Judi Online Lebih Susah Dibandingkan TPPO

"Kerja paruh waktu seperti menonton, like, subscribe media sosial dengan syarat harus mendepositkan sejumlah uang," tutur dia.

Sindikat scam jaringan internasional tersebut, lanjut Himawan, tak hanya menargetkan WNI saja.

Namun juga melakukan aksinya di tiga negara antara lain Thailand dengan kerugian sekitar Rp288.300.000.000.

BACA JUGA:Ngaku dari IKEA, Dua Orang Ditangkap Karena Menipu dengan Modus Like YouTube

Kemudian di India dengan kerugian sekitar Rp1.077.204.000.000 serta China Rp91.207.000.000.

“Dengan total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1.500.000.000.000," kata jenderal bintang satu itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: