Kubu Terpidana Pembunuhan Vina di Cirebon Bawa Bukti Baru Saat Gelar Perkara

Kubu Terpidana Pembunuhan Vina di Cirebon Bawa Bukti Baru Saat Gelar Perkara

Kubu Terpidana Pembunuhan Vina di Cirebon Bawa Bukti Baru Saat Gelar Perkara-Disway/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon di Bareskrim Hari Ini, Hasilnya..

BACA JUGA:Saksi Dede Siap Jadi Justice Collabolator, Untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa gelar perkara ini dilakukan berdasarkan laporan keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon terhadap Aep dan Dede.

"Gelar perkara awal itu apa, ini hal yg biasa yang dilakukan oleh Bareskrim dan hal biasa yang dilakukan manakalah kita mendapat laporan polisi," imbuhnya.

"Jadi laporan polisi diterima di SPKT selanjutnya dari SPKT diturunkan kemana yg menangani laporan tersebut, yaitu kalau yang ditanyakan kaitan hari ini adalah laporan polisi kepada saudara Dede dan Aep," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads