Enam Kilogram Sabu Diungkap Polda Metro Jaya, Disembunyikan dalam Boneka!
Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jenis sabu dari pria berinisial TF.-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jenis sabu dari pria berinisial TF.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana mengatakan pria itu ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Bak Adegan Film, Pengedar Narkoba Panjat Genteng Rumah Warga Saat Dikejar Polisi
BACA JUGA:Lurah Kebon Sirih Keberatan Kalipasir Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi
"Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB Tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 dan Kanit 3 Subdit 1 melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut, di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," katanya kepada awak media, Rabu 24 Juli 2024.
"Setelah itu tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan tim pun mengikuti atau membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan," tambahnya.
Dijelaskannya, 12 paket sabu diamankan dari tangan pelaku.
"Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar berat enam kilogram," jelasnya.
BACA JUGA:Curhat Warga Kalipasir Usai Dicap Kampung Narkoba, Takut Anak-anaknya Sulit Dapat Kerja
BACA JUGA:Jangan Cuma Gerebek, Warga Kampung Muara Bahari Minta Polisi Tutup Pintu Masuk Narkoba
Diungkapkannya, barang haram itu disembunyikan dalam boneka.
"Yang berada di dalam delapan boneka berikut alat komunikasi satu unit Handphone," ungkapnya.
TF disebut sebagai kurir untuk mengantar barang haram itu yang disuruh oleh sosok bernama Ucok.
BACA JUGA:Imbas Dicap Kampung Narkoba, Warga Kampung Bahari Sulit Dapat Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: