Ricky Herbert Sebut Iptu Rudiana Tak Punya Kewajiban Muncul ke Publik Soal Kasus Vina Cirebon

Ricky Herbert Sebut Iptu Rudiana Tak Punya Kewajiban Muncul ke Publik Soal Kasus Vina Cirebon

Ricky Herbert sebut Iptu Rudiana tak punya kewajiban muncul ke publik soal dugaan permintaan kesaksian palsu oleh Dede di kasus pembunuhan Vina di Cirebon.---Instagram

Sehingga, jalan terbaik dan benar adalah dengan melalui kuasa hukumnya.

"Itu Rudiana menyalurkan melalui pengacaranya. Ya itulah salurannya, itu saluran yang benar sesuai dengan koridor hukum," ucap Ricky.

Ricky pun meminta kepada masyarakat untuk tidak memaksa Iptu Rudiana berbicara dan muncul ke publik yang bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, baik itu positif maupun negatif.

"Jadi ga usah kita carut marutkan semua. itu kira-kira. Jadi masalah Iptu Rudiana  saya rasa sudah benar langkahnya, tidak punya kewajiban dia untuk menjelaskan kepada publik karena publik bukan hakim," paparnya.

Iptu Rudiana Bakal Hadir di Sidang PK Saka Tatal

Lebih lanjut, Iptu Rudiana disebut akan hadir dalam sidang peninjauan kembali Saka Tatal sebagaimana yang dikatakan oleh kuasa hukumnya, Mardiman Sane.

BACA JUGA:Widya Sebut Melmel Tidak Bersinggungan dengan Iptu Rudiana, Minta Kapolri Beri Perlindungan

Ayah Eky itu akan menghadiri di sidang PK Saka Tatal jika diminta oleh aparat hukum.

"Asalkan oleh aparat hukum ya, bukan oleh pers, bukan oleh tekanan netizen, kita pasti hadir," kata Mardiman.

Mardiman menyebut Iptu Rudiana juga menginginkan kebenaran yang bisa terungkap di persidangan.

Terlebih yang berkembang saat ini tentang Iptu Rudiana yang semuanya hanya keterangan sepihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: