Warga Bekasi Puas dengan Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan: Terima Kasih Kang Dedi

Seorang warga Bekasi, Gebi mengaku puas dengan kebijakan yang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor-Disway.id/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Penghapusan denda progresif untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat yang dicetuskan Gubernur Dedi Mulyadi disambut baik warga
Seorang warga Bekasi, Gebi mengaku puas dengan kebijakan yang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Jabar 2024 Kebawah Dihapuskan, Dedi Mulyadi: April Bayar untuk 2025
Dedi Mulyadi tengah menjalankan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan roda dua serta empat yang belum dibayarkan sejak 20 Maret sampai 6 Juni 2025.
“Wah saya sangat bangga sekali maksudnya puas banget terimakasih banget terutama kang Dedi mengadakan program ini,” ungkap dia.
Dalam program tersebut, Gebi mengakui baru memperpanjang pajak selama tiga tahun dan mengganti kaleng sejak lima tahun lalu.
“Jadi cuman bayar satu tahun. Alhamdulillah banget, rejeki banget,” ujar Gebi.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Anjlok, Pengamat Soroti Peran Coretax
Gebi menyebutkan merasa beruntung dengan adanya pemutihan ini bisa menghemat pengeluarannya.
“Dari 22 juta, cuman bayar 5 juta,” jelasnya
Tidak hanya itu, Gebi pun merasa puas dengan pelayanan yang diberikan kepada pihak Samsat Bulak Kapal merasa diprioritaskan.
“Pelayanan cepet kok, saya juga bawa anak diprioritaskan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: