Hampir 3 Jam, KPK Cecar Menteri Trenggono soal Aliran Dana Dalam Dugaan Korupsi di PT Telkom

Hampir 3 Jam, KPK Cecar Menteri Trenggono soal Aliran Dana Dalam Dugaan Korupsi di PT Telkom

KPK Cecar Menteri Trenggono soal Aliran Dana Dalam Dugaan Korupsi di PT Telkom-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.

Juru Bicara Tessa Mahardhika menjelaskan Menteri Trenggono sempat menjabat sebagai komisaris di PT yang bekerjasama dengan PT Telkom.

BACA JUGA:Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Tak Hadir Panggilan KPK

BACA JUGA:Herman Hery PDI-P Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Minta Jadwal Ulang

Kemudian, KPK juga memeriksa proses pengadaan antara perusahaan tersebut dengan PT Tekom.

"Secara umum yang bersangkutan diminta keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, ya. Tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerjasama dengan PT Telkom," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putig KPK pada Jumat, 26 Juli 2024.

"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya. Untuk sementara ini Ini info yang kami dapatkan seperti itu," lanjutnya.

Dalam hal ini, Tessa tidak merincikan lebih lanjut soal detail pemeriksaan Trenggono. Ia mengungkapkan bahwa penyidik pasti akan mendalami aliran dana dalam kasus ini.

"Penyidik pasti akan mendalami. Baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan jumlahnya dari mana, Terus digunakan untuk apa, Itu tentunya nanti akan mendalami oleh penyidik," tutur Tessa.

BACA JUGA:KPK Berpeluang Periksa Wali Kota Semarang Pekan Depan

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Politikus Herman Hery, Sita Sejumlah Dokumen

Berdasarkan pantauan dilokasi, Menteri Wahyu Trenggono selesai diperiksa KPK pukul 11. 25 WIB, sedangkan ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 08.50 WIB.

Ia mengenakan batik berwarna coklat menuruni tangga, menghampiri resepsionis sebelum akhirnya keluar ruangan lewat pintu depan, setelah sebelumnya ia masuk lewat pintu belakang. 

Dalam hal ini ia diperiksa soal kerjasama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: