Susun DPHP tingkat Kelurahan/Desa, Pengawas Ad Hoc Diminta Siapkan Data Hasil Pengawasan Coklit

Susun DPHP tingkat Kelurahan/Desa, Pengawas Ad Hoc Diminta Siapkan Data Hasil Pengawasan Coklit

Susun DPHP Tngkat Kelurahan/Desa, Pengawas Ad Hoc Diminta Siapkan Data Hasil Pengawasan Coklit-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menginstruksikan para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk menyiapkan data hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rapat penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan/ desa. 

Penyusunan DPHP tingkat desa harus sesuai dengan aturan perundang undangan serta datanya harus valid.

Lolly mengungkapkan proses coklit dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan 2024 telah selesai pada 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Kemenag RI Serahkan SK Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional ke YBM BRILiaN

BACA JUGA:BMKG Peringatkan Ada Wilayah Indonesia yang Mengalami Kondisi Hari Tanpa Hujan Lama, Ini Daftarnya

Tahap berikutnya yakni penyusunan DPHP sebelum data pemilih menjadi Data Pemilih Sementara (DPS).

"Bersiaplah untuk rapat mengkonsolidasikan hasil coklit dalam bentuk DPHP tingkat kelurahan desa, persiapkan datanya, konsolidasikan," seru dia kepada para PKD se-Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dalam Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilihan 2024 Bagi PKD se-Kabupaten Pangandaran, Rabu 24 Juli 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu itu berpesan data hasil pengawasan coklit yang dimiliki para PKD harus akurat dan tepat. 

Lolly mengingatkan, apabila kerja pengawasan coklit terlebih kerja yang dilakukan Pantarlih tidak benar maka data pemilih akan menjadi barang bermasalah.

Dia mengungkapkan dalam mengawasi penyusunan DPHP, para pengawas pemilu ad hoc harus berani memberikan saran perbaikan jika ada hal-hal yang tidak sesuai. 

BACA JUGA:Banyak Hadiah Menarik Pertamina Buka Booth di GIIAS 2024

BACA JUGA:Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

“Kalau (saran perbaikan) tidak ditindaklanjuti (KPU) maka akan masuk ranah penindakan," tegas perempuan asal Cianjur itu.

Selain itu, Lolly turut mengapresiasi atas kinerja para PKD dalam mengawasi coklit data pemilih Pemilihan 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: