Anak Perusahaan Wika Digugat Lagi, Giliran Wika Realty di-PKPU di PN Jakpus dengan Nilai Hampir 17M!

Anak Perusahaan Wika Digugat Lagi, Giliran Wika Realty di-PKPU di PN Jakpus dengan Nilai Hampir 17M!

Anak usaha pertamina di bidang penyaluran bbm di-PKPU di PN Jakpus-Dok. PN Jakarta Pusat-

Ia berharap gugatan itu bisa memenuhi rasa keadilan bagi pemohon PKPU. 

"Harapan Kuasa Hukum para Vendor, Wika Realty dapat menuntaskan seluruh pembayaran dan tagihan vendor secara lunas tanpa dicicil ataupun dipotong," kata Michael Putra menjelaskan.

Michael berujar, masih banyak vendor lain yang bakal ia advokasi untuk mendaftarkan gugatan di sejumlah wilayah. 

BACA JUGA:Ronald Sinaga Siap Bantu Vendor yang Diduga Terkecoh Proyek Fiktif Waskita Karya, Begini Caranya!

"Selain itu, kami memegang beberapa vendor vendor lain yang akan meng-PKPU Waskita yang tagihannya tersebar di beberapa proyek Sumatera dan Jawa. Rencana akan dimohonkan PKPU juga dalam waktu dekat karena telah diupayakan penagihan namun tidak ditanggapi," kata Michael. 

Menurut Michael, langkah PKPU dilakukan karena termohon tak menanggapi somasi para pemohon.

"Kami sudah melakukan upaya somasi dan penagihan, namun Waskita tidak menaggapi somasi kami, sehingga PKPU adalah jalan terakhir," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads