3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini

3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mulai menjalani sidang pada Rabu, 31 Juli 2024.-Disway/Anisha Aprilia-

15. Pihak Swasta, Toni Tamsil

16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT

17. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

18. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.

19. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

20. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.

21. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019.

22. Bambang Gatot Ariyono selaku eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads