3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini

3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mulai menjalani sidang pada Rabu, 31 Juli 2024.-Disway/Anisha Aprilia-

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG) 

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI) 

9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) 

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)

BACA JUGA:Manchester United Sukses Hasut Chido Obi-Martin Gabung Setan Merah, Campakkan Arsenal!

BACA JUGA:Meritokrasi Hati

11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL) 

14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: