Tidak Ada Anggaran untuk Pemusnahan, Kemendag Akan Serahkan Ribuan Barang Impor Ilegal ke Pabrik Sebagai Bahan Bakar Gratis

Tidak Ada Anggaran untuk Pemusnahan, Kemendag Akan Serahkan Ribuan Barang Impor Ilegal ke Pabrik Sebagai Bahan Bakar Gratis

Pasca melakukan penyitaan terhadap ribuan barang impor ilegal di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, pada Selasa 6 Agustus lalu.-Bianca Khairunnisa-

BACA JUGA:PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024

Selanjutnya, Bareskrim Polri juga melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal.

Selain itu, Ditjen Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok telah mengamankan 3.044 balpress pakaian bekas dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang telah mengamankan 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak, dll), 332 pak tekstil (nilon, poliester, sintetis, kulit, dll), 43 buah kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 buah elektronik (laptop, telepon seluler, mesin fotokopi, dll), serta 5.896 buah garmen (berbagai jenis pakaian jadi dan aksesori).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads