Pengen Jadi WNI secara Instan, Chef Asal China Pura-pura Bisu Demi Dapat Kewarganegaraan
Chef asal China ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat karena memalsukan dokumen kependudukan Indonesia-Disway.id/Cahyono-
CZ tak mau repot melalui proses naturalisasi dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
BACA JUGA:Imigrasi Pastikan Layanan Visa Sudah Pulih dari Gangguan Ransomware
Andika menuturkan, awal mulanya CZ yang berprofesi sebagai chef bertemu dengan JA di Belanda. Keduanya pun saling jatuh cinta.
Namun, karena JA seorang WNI dan CZ WNA asal China, sangat sulit melakukan pernikahan di Belanda.
Akhirnya JA mengajak CZ ke Indonesia dan memalsukan dokumen kewarganegaraannya agar keduanya bisa menikah.
JA dan CZ dibantu oleh SS saat memalsukan domumen kewarganegaraan tersebut.
CZ mendapatkan KTP, KK, dan Akta Kelahiran Indonesia palsu tersebut dari seseorang yang dia kenal melalui Facebook.
Atas perbuatan itu, ketiganya diduga melanggar Pasal 126 huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
"Yaitu memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain," pungkas Andika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: