Pengen Jadi WNI secara Instan, Chef Asal China Pura-pura Bisu Demi Dapat Kewarganegaraan

Pengen Jadi WNI secara Instan, Chef Asal China Pura-pura Bisu Demi Dapat Kewarganegaraan

Chef asal China ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat karena memalsukan dokumen kependudukan Indonesia-Disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Chef asal China berinisial CZ (61) harus berurusan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat karena nekat memalsukan dokumen kependudukan Indonesia.

CZ ingin secara instan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Ngebet Nikahi Cewek Indo, Lansia Asal China Nekat Palsukan Kewarganegaraan

BACA JUGA:Tak Kabur Ke Luar Negeri, Kejagung Minta Imigrasi Cekal Ronald Tannur Usai Divonis Bebas

Bahkan dia rela pura-pura bisu saat mengajukan permohonan Paspor Indonesia, untuk mengelabui petugas imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, dengan dibantu dua wanita asal Indonesia yakni JA dan SS, CZ mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk mengajukan pembuatan Paspor Indonesia.

Di sana CZ mengajukan permohonan Paspor Indonesia melalui layanan prioritas. JA dan SS berdalih jika CZ merupakan lansia penyandang tunawicara.

"CZ alias BC didampingi oleh dua orang perempuan warga negara Indonesia dengan inisial JA dan SS. Di mana mereka secara bersama-sama mengajukan permohonan layanan paspor melalui layanan prioritas dengan alasan bahwa si warga negara asing ini adalah lansia penyandang disabilitas yaitu tunawicara," kata Andika di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Agustus 2024.

BACA JUGA:Selidiki 8 WNA Sindikat Pemalsu Uang Dollar AS, Imigrasi Gandeng Polda Metro Jaya

Namun, setelah diteliti oleh petugas imigrasi, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Lahir milik CZ yang digunakan sebagai syarat mengajukan paspor itu palsu.

Setalah dilakukan scaning pada barcode dokumen kependudukan, KK dan Akta Lahir milik CZ ternyata atas nama orang lain.

"Dari dokumen kartu keluarga dan yang lain di mana didapat yaitu data yang keluar adalah nama orang lain serta tanggal pengeluaran akta kelahiran yang tidak tercantum bulan pengeluaran dokumen," terang Andika.

Atas dasar itu, petugas Imigrasi Jakpus pun segera mengamankan ketiganya untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan yang diperoleh, CZ nekat memalsukan kewarganegaraannya menjadi Indonesia demi bisa menikahi JA yang seorang WNI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads