Sanksi Tegas Kemenkes ke Pelaku Bullying PPDS Undip Aulia Risma Lestari, Cabut SIP dan STR!
Menkes Budi Gunadi Sadikin -Dok. Sekretariat Wapres-
"Kita pasti akan melakukan itu (pencabutan izin praktik) dan wewenang itu sekarang sudah ada. Saya sebagai menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan bahwa mesti mendidik menjadi tangguh dan kuat mental," tegasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa sering menerima laporan adanya kasus perundungan dilakukan oleh tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kemenkes telah menggandeng kepolisian untuk menyelidiki kasus kematian Aulia dan mengaudit FK Undip dan RS Kariadi tempat korban menempuh pendidikan.
BACA JUGA:Anindya Bakrie Berharap Panahan dan Menembak Raih Emas di Olimpiade 2028
BACA JUGA:Pimpin Kontingen Olimpiade, Anindya Bakrie Merasa Lebih Hebat daripada Ical
Meski begitu, ia menegaskan bahwa investigasi masih berjalan sehingga belum dapat dipastikan penyebab korban bunuh diri adalah perundungan.
"Polisi dan Kemenkes akan bekerja. Biarkan mereka bekerja dengan tenang tanpa ada intervensi-intervensi dari luar. Saya rasa biarkan penyidik-penyidik ini secara profesional bekerja," tutupnya.
Di sisi lain, pihak kampus membantah dugaan bullying menyebabkan korban bunuh diri. Sebaliknya, korban memiliki kondisi kesehatan yang memengaruhi proses belajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: