Sanksi Tegas Kemenkes ke Pelaku Bullying PPDS Undip Aulia Risma Lestari, Cabut SIP dan STR!

Sanksi Tegas Kemenkes ke Pelaku Bullying PPDS Undip Aulia Risma Lestari, Cabut SIP dan STR!

Menkes Budi Gunadi Sadikin -Dok. Sekretariat Wapres-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Kesehatan akan memberikan sanksi tegas kepada tenaga kesehatan atau tenaga medis yang melakukan perundungan atau bullying.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, 15 Agustus 2024, ketika menanggapi terkait kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, dr Aulia Risma Lestari.

Dokter muda tersebut mengakhiri hidup pada Senin, 12 Agustus 2024 diduga karena tak kuasa mengalami perundungan oleh senior.

BACA JUGA:Jadwal dan Link Live Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo Hari Ini, Jumat 16 Agustus 2024

BACA JUGA:AHY Ungkap Alasan SBY Tidak Menghadiri Upacara HUT RI ke-79 di IKN

Ia pun menyoroti praktik perundungan ini yang terus melanggeng sejak lama.

"Praktik bullying di Indonesia sudah sangat lama dan ini harus diselesaikan, dipotong jalurnya karena masa Indonesia sudah 79 tahun merdeka, tapi masih ada praktik-praktik seperti ini," tutur Budi.

Budi menegaskan, praktik perundungan harus segera diakhiri karena merupakan kebiasaan yang memberikan dampak buruk. Terlebih, praktik ini terjadi di bidang kesehatan yang melibatkan profesi sangat mulia.

"Saya ingin mengajak semua sektor agar hentikan, putuskan kebiasaan ini. Karena ini adalah kebiasaan buruk, berdampak buruk di profesi yang sangat mulia, kedokteran."

Menurutnya, masih banyak cara mendidik dan membentuk mentall tenaga kerja yang tangguh tanpa perlu mem-bully.

BACA JUGA:Peringati HUT ke-79 RI, Kemdikbudristek Gelar Pameran LEGASI di Stasiun MRT Bundaran HI

BACA JUGA:AHY Respon Isu Suswono Sebagai Cawagub Ridwan Kamil

"Bayangkan kalau dokter-dokter ini sejak muda sudah dididik seperti itu, hidupnya ditekan. Banyak cara pendidikan yang jauh lebih saintifik untuk menciptakan tenaga kerja yang tangguh tanpa harus mem-bully," terangnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku perundungan di bidang kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: