Bahlil Tepis Isu Presiden Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia --Candra Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menepis isu jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menjadi Dewan Pembina dalam kepengurusannya untuk periode 2024-2029.
"Jadi nggak ada sampai urusan pak presiden Jokowi mau jadi dewan pembina itu sampai dengan hari ini enggak ada. Saya berdiskusi kok, jadi nggak benar itu," ujar Bahlil usai disahkan jadi Ketum Golkar di Munas ke-XI di JCC, Jakarta, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Bahlil mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pihak-pihak lain yang menyebar isu soal Presiden Jokowi jadi Dewan Pembina Partai Golkar.
BACA JUGA:Golkar Buka Peluang Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina
Sebab, Indonesia negara demokrasi. Setiap orang berhak menyampaikan pendapatnya di muka umum.
"Tapi kita nggak boleh melarang orang berasumsi, negara kita kan demokrasi. Mudah-mudahan aja orang itu kalau ngomong kalau doanya diijabah oleh allah jangan nyalahin saya loh," tuturnya.
BACA JUGA:Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
"Bukan nggak mau, kalau doanya begini terus, diijabah oleh Allah kalau terjadi, ah, paten barang itu kan. Jadi ngga ada itu ya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pimpinan Sidang Musyawarah Nasional (Munas) Ke-XI Partai Golkar Adies Kadir mengatakan bahwa penunjukkan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Etika ditentukan oleh Ketua Umum (Ketum) Golkar.
"Jadi ketua umum tentunya akan menentukan siapa yang akan menjadi dewan pembina siapa yang menjadi dewan kehormatan siapa yang menjadi dewan etik mungkin juga ketua harian dan sekretaris," ujar Adies di Munas Golkar ke-XI Tahun 2024 di JCC, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA:Hasto Bantah Adanya Aliran Dana Korupsi DJKA ke Dalam Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin
Isu yang berkembang bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengisi posisi Dewan Pembina Golkar, Adies menegaskan, penetapan jabatan Dewan Pembina kewenangan ketua umum.
"Wewenang ketum terpilih," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: