Viral Logo Garuda Biru Peringatan Darurat Ramai di Medsos usai DPR Tolak Putusan MK, Ini Artinya!

Viral Logo Garuda Biru Peringatan Darurat Ramai di Medsos usai DPR Tolak Putusan MK, Ini Artinya!

Viral logo garuda biru peringatan darurat di medsos, ini [email protected]

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial mengenai gambar burung garuda dengan latar berwarna biru di media sosial.

Bahkan, warganet di Indonesia juga beramai-ramai membagikan unggahan tersebut.

Gambar burung garuda biru ini awal mulanya dibagikan secara kolaborasi oleh Instagram @najwashihab, @narasinewsroom, @matanajwa, dan @narasi.tv.

BACA JUGA:Peringatan Darurat Banjiri Media Sosial Pasca Putusan Baleg DPR Tak Gubris Putusan MK

Dalam pantauan Disway.id, gambar tersebut hanya menunjukkan sebuah burung garuda dengan latar warna biru dongker.

Kemudian, di atasnya terpampang tulisan 'Peringatan Darurat'.

Dalam platform X (Twitter), terlihat kata kunci 'Peringatan Darurat' berhasil menduduki trending topik dengan 23 ribu tweet.

Lalu, apa arti dari logo garuda biru 'Peringatan Darurat' tersebut?

Viral Logo Garuda Biru 'Peringatan Darurat

Gerakan 'Peringatan Darurat' ini diartikan sebagai bentuk kekecewaan dari masyarakat.

BACA JUGA:Baleg DPR RI Gelar Rapat Revisi UU Pilkada Hari Ini, Bakal Batalkan Putusan MK?

Seperti yang diketahui, pasca putusan Baleg DPR tak gubris putusan MK tentang syarat minimal kursi di perlemen bagi partai dalam mengusung colon kepala daerah di Pilkada.

Dalam putusan putusan MK No.60/PPU-XXII/2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5 persen di pemilu DPRD terakhir untuk mengusung paslon.

Akan tetapi dalam rapat yang dilakukan sehari setelah putusan tersebut, Badan Legislatif atau Baleg DPR lamgsung menggelar rapat dan memutuskan tetap menggunakan syarat minimal 20 persen kursi DPRD jika ingin mengusung pasangan calon dalam Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: