Jadwal Pendaftaran Cagub-Cawagub ke KPU DKI Jakarta, RK-Suswono Tanggal 28 Agustus
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengingatkan dan menghubungi bakal pasangan calon agar mereka tidak lewat batas pendaftaran.-Candra Pratama-
Pihaknya bakal memperkenankan pasangan calon manapun untuk membawa pendukung.
"Kita akan menerima langsung dan bakal paslon diperkenankan membawa pendukungnya 150-200 orang. Selanjutnya nanti akan diterima," urainya.
"Setelah itu, paslon akan konferensi pers pasca penerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam," akhirnya menutup.Sementara itu, kubu PDI Perjuangan (PDIP) sampai saat ini belum ada konfirmasi kapan akan mendaftarkan jagoannya ke KPU DKI untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: