Jadwal Pendaftaran Cagub-Cawagub ke KPU DKI Jakarta, RK-Suswono Tanggal 28 Agustus

Jadwal Pendaftaran Cagub-Cawagub ke KPU DKI Jakarta, RK-Suswono Tanggal 28 Agustus

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengingatkan dan menghubungi bakal pasangan calon agar mereka tidak lewat batas pendaftaran.-Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah dibuka oleh KPU DKI  pada Selasa, 27 Agustus 2024 dari pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Adapun masing-masing pasangan calon yang jelas terkonfirmasi akan mendaftar ialah Ridwan Kamil - Suswono dan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana.

"Sampai saat ini ada tim paslon yang sudah konfirmasi, dari pasangan Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir besok tanggal 28 Agustus pukul 14.30 WIB," ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.

BACA JUGA:Klaim Combo Harian Hamster Kombat Lengkap Kode Morse Hari ini 27 Agustus 2024

BACA JUGA:Kompor Gas Bocor Penyebab Kebakaran di Kebon Kosong, Begini Kondisi Tukang Bakso dan Anaknya

Sementara itu, kata Wahyu, untuk pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana akan mendaftar ke KPU lusa nanti, meskipun belum bisa memastikan waktu kedatangan pasangan tersebut.

"Untuk (paslon) yang lain (Dharma-Kun), mengonfirmasi akan hadir tanggal 29 Agustus. Kami belum tahu jamnya," tuturnya.

Meski begitu, masih kata Wahyu, pihaknya akan terus mengingatkan dan menghubungi bakal pasangan calon agar mereka tidak lewat batas pendaftaran.

"Kami akan terus menghubungi balon yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59 WIB pada 29 Agustus 2024," imbuhnya.

BACA JUGA:Barcelona Kehilangan Roque dan Lengket, Ini Incaran Hansi Flick Selanjutnya

BACA JUGA:Kompor Gas Tukang Bakso Bocor, 6 Rumah di Kemayoran Hangus Terbakar

Wahyu menjelaskan, untuk pendaftaran dari 27-28 Agustus 2024, pihaknya membatasi jam pendaftaran terakhir pukul 16.00 WIB. 

"Untuk tanggal 29 Agustus nanti, kami membuka sampai 23.59 WIB," jelasnya.

Adapun teknis acara saat pasangan calon itu datang ke KPU juga di jelaskan oleh Wahyu Dinata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads