RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun

RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun

Anggaran Mengecil, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun-nadiemmakarim/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengalami penurunan.

Anggaran pendidikan sendiri masih mendapatkan porsi 20 persen, atau sebesar Rp722,6 triliun.

Namun demikian, Kemdikbudristek hanya mewakili 12% dari total anggaran pendidikan menjadi Rp83,2 triliun.

BACA JUGA:Perum Bulog Dukug Inovasi dan Kolaborasi Boga untuk Para Wisausaha Perempuan

BACA JUGA:Pencalonan Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Berstatus Tersangka Tuai Kontroversi, Ini Respons KPK

"Sisanya terbagi di antara pemerintah pusat lainnya dan juga tentunya yang terbesar hampir setengah itu untuk transfer ke daerah," papar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI, 29 Agustus 2024.

Secara nominal memang terjadi peningkatan anggaran pendidikan dari Rp665 triliun ke Rp722 triliun.

"Tapi anggaran Kemdikbudristek menurun secara absolut dan juga secara proporsi," ujar Nadiem.

Di mana, jumlah ini lebih rendah 14,51 triliun dibandingkan Pagu Anggaran 2024 dan lebih rendah 15,8 triliun dibandingkan DIPA TA 2024.

"Ini menyebabkan beberapa ketidakoptimalan dalam pembiayaan program-program wajib dan prioritas kita, seperti PIP, KIP-Kuliah, tunjangan guru, termasuk BOPTN, dan lain-lain," tandasnya.

BACA JUGA:Sunat Perempuan Resmi Dihapus, MUI Minta Istilah dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 Dikaji Ulang

BACA JUGA:Maju di Pilgub Jakarta, Rano Karno Ngaku Sudah Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR

Selain belanja Kemdikbudristek, di SBPA TA 2025 ditetapkan alokasi anggaran DAK fisik bidang pendidikan sebesar Rp13,87 triliun dan DAK non fisik bidang pendidikan sebesar Rp129,51 triliun.

Memerhatikan hal ini, ia menyoroti beberapa indikasi perubahan anggaran DAK fisik bidang pendidikan dengan adanya kebijakan revitalisasi sekolah yang akan dilaksanakan melalui anggaran Kementerian PUPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads