Penyiram Air Keras ke Polisi Jaktim Ditahan, Dikenakan Pasal Ini

Penyiram Air Keras ke Polisi Jaktim Ditahan, Dikenakan Pasal Ini

Usai diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur telah ditahan dan ditetapkan tersangka.-Disway.id/Rafi Adhi-

BACA JUGA:PMJ Ambil Alih Kasus Dugaan Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Metro Jaktim

Lilipaly menuturkan satu anggotanya yang disiram air keras itu terjadi ketika aksi tawuran tengah berlangsung dan berupaya untuk dibubarkan.

"Saat terjadi tawuran, Anggota Polrestro Jaktim, Polsek Jatinegara dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan para pelaku tawuran. Tapi ternyata, pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: