Artis Berlomba-lomba Ikut Trend Operasi Plastik, MUI: Jika Alasan Estetika Hukumnya Tidak Boleh!
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda menyebut, dalam pandangan agama, operasi plastik yang dilakukan dengan tujuan kesehatan maka hukumnya diperbolehkan.-Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Saat ini media sosial tengah diramaikan dengan banyaknya public figure yang melakukan operasi plastik.
Mulai dari meniruskan wajah, hingga operasi hidung agar terlihat lebih mancung.
Menanggapi fenomena banyaknya public figure yang berlomba-lomba operasi plastik, Majelis Ulama Indonesia angkat bicara.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda menyebut, dalam pandangan agama, operasi plastik yang dilakukan dengan tujuan kesehatan maka hukumnya diperbolehkan.
BACA JUGA:Paus Fransiskus Tiba di Indonesia Gunakan Pesawat Komersial
BACA JUGA:STY Ungkap Alasan Stadion JIS Ttidak Jadi Kandang Timnas Indonesia
"Operasi plastik itu kalo tujuannya untuk rekonstruksi itu diperbolehkan, misalnya bibir sumbing itu disempurnakan, nah itu diperbolehkan, atau kulit yang parut akibat kecelakaan atau kebakaran itu boleh melakukan operasi plastik," kata Miftahul Huda saat diwawancara Disway.Id.
Namun, Miftahul mengatakan bahwasanya jika operasi plastik dilakukan karena alasan estetika, maka hukumnya tidak boleh karena termasuk mengubah ciptaan tuhan.
"Tapi kalo sifatnya estetik saja, itu tidak boleh. Itu termasuk mengubah ciptaan tuhan," tegasnya.
"Seperti membuat dagu lebih tirus, mancungkan hidung itu kan estetik saja, itu tidak diperbolehkan," tambah Miftahul.
BACA JUGA:IFG Dorong Jasindo Fokus Kedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Berintegritas
"Nah ada satu lagi kalo untuk kebutuhan agar lebih sehat, misalnya mengurangi lemak itu diperbolehkan, untuk kesehatan. Intinya kesehatan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini sosial media dihebohkan dengan fenomena para public figure yang tak segan mengumumkan bahwa dirinya telah melakukan operasi plastik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: