2 Saksi Dugaan Investasi Fiktif di PT Taspen Kembali Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika: KPK kembali memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero), di antaranya karyawan swasta dan advokat.-Ayu Novita-
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah dua orang dalam kasus ini untuk bepergian ke luar negeri, yaitu Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: