Pahala Nainggolan Tepis Anggapan Soal KPK Cuek Terhadap Laporan PPATK saat Proses Wawancara Capim

Pahala Nainggolan Tepis Anggapan Soal KPK Cuek Terhadap Laporan PPATK saat Proses Wawancara Capim

Pahala Nainggolan Tepis Anggapan Soal KPK Cuek Terhadap Laporan PPATK saat Proses Wawancara Capim -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan juga disinggung soal KPK yang kerap cuek terhadap laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat wawancara Calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta.

"Tapi faktanya laporan PPATK saja dicuekin banyak. Bapak paham kasus-kasus yang bubling belakangan ini begitu kita cek laporannya sudah banyak di KPK," tanya Anggota Panitia Selesksi (Pansel) KPK, Ivan Yustiavandana pada Rabu, 18 September 2024. 

BACA JUGA:Tes Wawancara Capim KPK, Pahala Nainggolan Enggan Jawab Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

BACA JUGA:Ikut Seleksi Wawancara Capim KPK, Johanis Tanak Dicecar Soal Pentingnya Kode Etik

Kemudian, Ivan juga menyinggung soal dugaan pemerasan yang terjadi di Program Penindakan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).

"Lalu PPDS itu yang terjadi di Undip itu kami sudah lapor di tahun 2022, di kampus lain, sistemik. Menunggu bunuh diri dulu baru kita bereaksi, gitu?" tambah Ivan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Pahala mengatakan KPK selalu menanggapi laporan dari PPATK dan mencontohkan beberapa kasus yang ditangani oleh KPK atas laporan dari PPATK.

"Saya tanggapi pak Ivan, saya mesti bilang ke Pak Ivan saya selalu bilang bahwa saya mengandalkan laporan PPATK karena sudah setengah jalan. Saya ingat yang Alun, yang Andhi Pramono, Eko, itu datang dari PPATK dan sangat detil. Sehingga lebih gampang mendorongnya," ujar Pahala.

BACA JUGA:KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan di Jakut, Nilai Kerugian Rp 223 Miliar

BACA JUGA:KPK Akan Rampungkan Analisis Laporan Klarifikasi Kaesang Pangarep Soal Jet Pribadi

Pahala mengatakan, dengan adanya laporan dari PPATK, akan lebih memudahkan KPK dalam proses penanganan sebuah kasus dibandingkan menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kalau LHKPN, lebih panjang Pak, kita minta dulu, datang ke bank-nya. Kita lihat lagi buktinya apa, kalau PPATK dia udah mengarah," pungkasnya.

Lebih lanjut, Pahala mengatakan jika dia terpilih sebagai pimpinan KPK, maka dia akan memprioritaskan laporan dari PPATK.

BACA JUGA:IM57+ Institute Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas Jet Pribadi pada Kaesang Pangarep

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: