KPAD Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi Kota dalam Menangani Kasus Pencabulan di Bawah Umur

KPAD Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi Kota dalam Menangani Kasus Pencabulan di Bawah Umur

Wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Novrian mengapresiasi kinerja Polres Metro Bekasi Kota yang cepat bertindak untuk mengamankan pelaku pencabulan itu-Disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - Polres Metro Kota Bekasi telah menetapkan pelaku berinisal W (59), pemilik toko di kawasan Bekasi Barat, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia lima tahun pada Jumat, 20 September 2024.

Wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Novrian mengapresiasi kinerja Polres Metro Bekasi Kota yang cepat bertindak untuk mengamankan pelaku pencabulan itu.

BACA JUGA:Tawuran di Babelan Sebabkan Seorang Remaja Tewas

BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pria Paruh Baya Tersangka Pencabulan Bocah di Bawah Umur

Menurutnya, orang tua sekarang harus sensitif terhadap situasi agar tidak terjadi kasus seperti ini.

Karena, awal mula kejadian tersebut korban di gendong, dipegang-pegang, dirabah oleh tersangka.

"Itu harus mulai konsen, mulai perhatian. Bisa jadi kita tidak sadar anak kita mengalami pelecehan, mengalami pencabulan," ucap Novrian di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 20 September 2024.

Dirinya pun telah membuat kontak pengaduan terhadap korban-korban yang mengalmi kasus pencabulan karena malu akan malu bercerita dan melapor.

"Kita sepakat di sini bahwa mereka adalah pahlawan. Buat apa? Buat melindungi orang-orang lain, orang-orang dari korban-korban, orang-orang seperti ini nih, orang-orang (pelaku) yang melakukan manipulasi," ujar dia.

BACA JUGA:Usai Bikin LP Dugaan Pencabulan dan Aborsi, Nikita Mirzani Bakal Diperiksa di Polres Metro Jaksel

"Melakukan komersial seks pada anak-anak yang mungkin belum sempurna secara psikologis maupun secara pemikiran," sambungnya.

Lebih lanjut, Novrian memastikan kerahasiaan pelapor sesuai kode etik yang tertera dan korban pun akan mendapatkan recovery psikologi keberhubungan sosial.

"bisa menghubungi Polres ataupun ke kita langsung ke 082210000697," terangnya.

Ia pun berharap supaya jangan terlalu mudah memberikan foto ataupun memberikan gambar kita kepada orang yang mungkin belum jelas. Agar terhindar dari modus-modus untuk kepentingan komersial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads